Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi pemikiran Muhammad Sa’īd Ramadhān al-Būthī terkait perempuan dan ajaran Islam yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Adapun sejumlah ajaran Islam yang dibahas dalam penelitian ini adalah hijab, kepemimpinan perempuan, hak waris, dan poligami. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilandasi teori hermeneutika efektual dari Hans George Gadamer. Penelitian ini berkesimpulan bahwa: 1) Hijab tidak mengisolasi perempuan dari segala aktivitas kehidupannya. Namun pemahaman yang ekstrem terhadap QS. an-Nur: 31 lah yang menimbulkan gangguan pada perempuan yang berujung pada kemunduran Islam; 2) Kepemimpinan perempuan dibenarkan selama tidak sebagai kepala negara dengan syarat-syarat tertentu; 3) QS. an-Nisa: 11 (li adz-dzakar mitsl haẓẓi al-untsayayn) bukanlah kaidah umum dalam pembagian harta warisan. Kaidah tersebut hanya berlaku pada kondisi tertentu saja; 4) Poligami dipermasalahkan oleh aktivis feminisme Barat dikarenakan adanya perbedaan persepsi yang mendasar antara Islam dan Barat dalam memandang esensi dan konsep pernikahan dan zina; 5) Kesetaraan yang benar adalah kesetaraan yang tidak menyelisihi kodrat yang diberikan Tuhan pada manusia.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.