Abstract

SMK KESDAM IV/DIPONEGORO merupakan SMK Kesehatan dengan jurusan assiten perawatdan teknologi laboratorium medik. Lulusan SMK Kesdam merupakan calon tenaga Kesehatan. Sebagai calon tenagaKesehatan tentu perlu mengetahui perkembangan dunia Kesehatan saat ini. Perkembang kemajuan teknologiinformasi turut serta mempengaruhi perkembangan pelayanan Kesehatan. Perubahan pelayanan Kesehatan akibatadanya teknologi perlu ikuti oleh calon tenaga Kesehatan. Siswa SMK Kesdam IV/Diponegoro sebagai calon tenagaKesehatan saat ini belum familiar dengan rekam medis elektronik, padahal kelak Ketika lulus akan mengunakanrekam medis elektronik. Hal ini yang menyebabkan dipilihnya Lokasi PKM di SMK Kesdam IV/Diponegoro.Metode yang digunakan dalam menyelesaikan permasahan mitra melalui pelatihan dan substitusi ipteks. Sementaraitu Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang rekam mediselektronik menerangkan bahwa tahun 2023 semua fasilitas pelayanan Kesehatan wajib menerapkan rekam mediselektronik. Hasil: Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Telah dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 14 Juni2023, peserta antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat mampu memberikangambaran kepada peserta bahwa kedepan akan dilaksanakan rekam medis elektronik. Melalui simulasi pesertamampu memahami peran peserta dalam penerapan rekam medis elektronik. Pemahaman peserta terkait hak aksesrme merupakan hal baru, dan peserta berharap kegiatan dapat dilanjutkan untuk lebih miningkatkan pemahamanpeserta.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.