Abstract

<p class="NoSpacing1">Burnout adalah kumpulan gejala yang disebabkan kelelahan fisik, kelelahan emosional sehingga menyebabkan penurunan konsentrasi bahkan konsep diri dan kinerja yang menurun. Perawat di bangsal tertentu khususnya bangsal yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi seperti di UGD, ICU, HCU, ICCU, Bangsal Jantung, memiliki beban kerja yang sangat berat karena hampir seluruh pasien nya adalah total care dan pasien tergolong kondisi sudah mengancam jiwa. Perawat yang bekerja di bangsal khusus jantung memiliki beban kerja yang lebih berat dibandingkan ruang perawatan lainnya. Beban kerja yang berat akan berdampak pada stress kerja perawat sehingga jika tidak teratasi maka akan terjadi sindroma <em>burnout</em> perawat. Oleh karena itu perawat membutuhkan strategi tata kelola dalam mengahadapi burnout yang dialami sehingga kinerja akan tetap baik dan tidak mengalami penurunan kualitas pelayanan. Tujuan pengabdian masyarakat adalah mengupayakan meingkatnya kualitas implementasi dari patient centered care (PCC). Metode yang dilakukan melalui kegiatan seminar. Hasil yang diperolah bahwasannya adalah setelah dilakukan kegiatan seminar maka peserta yang terdiri dari mayoritas perawat bangsal Jantung dan mahasiswa yang praktik di bangsal Jantung, akan mengetahui cara menjaga kualitas dari implementasi patient centered care (PCC). Kesimpulannya adalah perawat di ruang khusus perawatan pasien jantung membutuhkan kemampuan dalam mengelola <em>burnout </em>sehingga mampu menjaga kualitas pelayanan keperawatan khususnya pada pasien jantung</p>

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.