Abstract

Limbah sintetis (zat kimia) dari pewarnaan tekstil menjadi salah satu permasalahan yang masih dihadapi oleh masyarakat dan industri fesyen saat ini. peningkatan penggunaan pewarna sintetis menghasilkan limbah zat kimia berbahaya karena merupakan limbah yang paling sulit terurai pada pembuangan akhir yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sehingga beberapa industri fesyen mulai memanfaatkan ekstrak tumbuhan sebagai bahan utama penghasil warna tekstil dalam menciptakan produk fesyen. Bahan yang digunakan dalam proses pewarnaan adalah bahan alami sehingga dapat terurai dengan baik pada pembuangan akhir. Jenis penelitian yang digunakan ialah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui kegiatan kuisioner dan observasi lingkungan dan masyarakat melalui studi literatur. Tujuan dari penelitian ini bermaksud untuk mengetahui proses pewarnaan alami yang diterapkan dalam produk fesyen. Dari hasil penelitian yang didapatkan, dapat disimpulkan bahwa penggunaan pewarna alam merupakan salah satu hal positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Didukung dengan semakin banyaknya industri fesyen yang mulai beralih menggunakan pewarna alam dalam produk yang mereka hasilkan, serta adanya nilai-nilai positif yang terkandung seperti nilai fungsional, estetika, serta nilai ramah lingkungan. sehingga hal ini mengingkatnya antusiasme serta ketertarikan masyarakat untuk dalam menggunakan busana casual dari pemanfaatan pewarna alami sebagai busana dalam kegiatan sehari-hari.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.