Abstract

Tujuan pelaksanaan penelitian ini adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan media dalam jaringan (daring) pada mata kuliah islam rahmatan lil alamin. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas bahan ajar yang akan diterapkan dalam aktifitas perkuliahan daring pada mata kuliah ini. Inovasi yang diterapkan adalah penyusunan rencana pembelajaran semester yang komperhensif yang mencakup beberapa point seperti aktifitas sinkron dan asinkron yang lebih detail, materi pembelajaran yang disertai dengan materi pemantik dan juga metode assessmen yang jelas. Disisi lain penyediaan bahan ajar berbasis video dan powerpoint juga menjadi inovasi yang diusung pada mata kuliah ini, sehingga pengampu mata kuliah sejak awal sudah menyiapkan seluruh materi ajarnya dalam bentuk video yang diunggah melalui kanal-kanal online. Kegiatan yang dilaksanakan dalam penelitian ini dimulai dengan menyusun rencana pembelajaran smester sebanyak 14 pertemuan dengan rangkaian aktifitas yang bervariasi. Kegiatan perkuliahan ini akan diawali dengan kontrak belajar, dimana dosen dan mahasiswa menyepakati hal-hal yang terkait dengan proses pembelajaran dari awal hingga akhir. Penyampaian materi yang dibuat secara flipped dan pemanfaatan media zoom sebagai wadah untuk berdiskusi Bersama mahasiswa terkait tema ataupun topik tertentu. Beberapa hal yang dapat jadikan cacatan adalah literasi, Watak dan sikap mahasiswa yang berbeda-beda untuk masing-masing program studi dikarenakan mahasiswa belum terbiasa tergabung didalam satu kelas Bersama dengan mahasiwa dari program studi lain.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.