Abstract
Secara teoretik pemahaman yang baik akan memberikan motivasi yang tinggi kepada siswa. Namun, secara nyata motivasi mereka rendah. Hal ini terlihat dari sebagian siswa dalam belajar pendidikan agama Islam kurang semangat mengerjakan pekerjaan rumah dengan alasan terlalu banyak tugas, serta lebih mementingkan mata pelajaran lain, meskipun materi dan pemahaman sudah disampaikan oleh dewan guru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pemahaman siswa kelas XI SMA Negeri 1 Rengasdengklok tentang akhlak terpuji subpokok materi kerja keras, tekun, ulet, dan teliti (X); 2) Motivasi belajar PAI Kelas XI SMA Negeri 1 Rengasdengklok (Y); 3) Hubungan antara pemahaman siswa terhadap subpokok materi bekerja keras, tekun ulet dan teliti dengan motivasi belajar PAI kelas XI SMA Negeri 1 Rengasdengklok. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan untuk pengumpulan datanya melalui tes, angket, wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemahaman siswa tentang materi akhlak terpuji kualifikasi cukup, 2. Realitas motivasi belajar siswa pada bidang PAI termasuk kualifikasi tinggi, 3. Terdapat hubungan positif antara pemahaman siswa tentang materi akhlak terpuji pada mata pelajaran PAI hubungannya dengan motivasi belajar PAI hal tersebut ditujukan melalui model persamaan regresi Y = 49,25 + 0,11 X dengan koefisien korelasi 0,51. Adapun pengaruh antara variabel X terhadap Y adalah 56% dan ada faktor lain yang memengaruhi variabel X terhadapY 44%.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.