Abstract
Konsisten dalam tujuan penelitian ini yakni dalam upaya pelestarian terhadap Nasi Penggel khas Kabupaten Kebumen melalui pendekatan Gastronomy Tourism, dalam kegiatannya mengeksplor sejarah, tradisi, filosofi, proses pembuatan dan penyajian, kemudian bagaimana upaya pelestarian Nasi Penggel Makanan Khas Kabupaten Kebumen melalui pendekatan Gastronomy Tourism. Kurangnya peminat menjadi salah satu faktor terjadinya kepunahan terhadap makanan khas di suatu daerah. Nasi Penggel merupakan makanan khas Kabupaten Kebumen yang memiliki ciri khas yang sangat kental yaitu berupa nasi yang dibentuk bulat, seukuran bola pingpong, kemudian disajikan dengan wadah daun pisang yang dibentuk `pincuk`, dengan dilengkapi lauk sayur nangka muda berbumbu gurih dan kikil atau babat sapi yang dimasak dengan bumbu kuning. Lauk menjadi pendampingnya adalah tahu dan tempe mendoan. Keunikan tersebut seharusnya bisa menjadi potensi peluang bagi Kabupaten Kebumen untuk menjadi suatu daya tarik wisata kuliner bahkan Gastronomy, Sehingga bisa menghindari terhadap hampir punahnya keberadaan Nasi Penggel. Tahapan penelitian ini antara lain; Tahap persiapan, meliputi pemahaman mendalam terhadap objek yang diteliti dengan studi literature, pedoman wawancara, perlengkapan alat tulis dan alat dokumentasi. Tahap pelaksanaan penelitian meliputi terjun langsung ke lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Tahap terakhir meliputi pengolahan data meliputi proses dari penyusunan data yang dilakukan. Data yang sudah didapat lalu diolah, diurutkan, dikelompokkan dan dikategorikan menjadi sebuah data yang informatif.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (JIMMBA)
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.