Abstract

Pemerintah pusat meluncurkan kurikulum merdeka belajar yang akan diterapkan mulai pada tahun 2021. Terdapat beberapa lembaga sekolah mengupayakan untuk adaptasi dari diberlakunya kurikulum tersebut. Banyak akademisi, bahkan praktisi mensosialisasikan tersebut baik secara seminar, pelatihan, pembinaan dan lain sebagainya. Namun, secara implementasi tidak serta merta berjalan dengan baik, tindakan sosialisasi terkait kurikulum ini nampaknya masih belum merata. Hal ini menyababkan permasalahan bagi banyak sekolah. Permasalahan tersebut seperti kurangnya pemahaman dan rendahnya rasa ingin tahu peserta yakni peserta pelatihan bahkan cenderung skeptis terhadap Kurikulum Merdeka. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya pemahaman bagi pelaksana pendidikan dalam merancang modul sesuai Kurikulum Merdeka. Permasalahan lain yakni adaptasi proses pembelajaran berbasis media yang dipakai, sehingga perlunya perhatian pada bahan ajar seperti modul yang ini sangat efisien disusun secara kreasi ide yang sudang dirancang dan membentuk media yang efektif dan efisien, sedangkan faktanya masih banyak peserta yang terkendala akan hal ini. Adapun tujuan desiminasi pembinaan melalui pelatihan ini, baik secara memberikan komptensi yang spesifik agar mendapatkan pemahaman dan kompetensi untuk peserta yakni kepala sekolah dan guru dalam menyusun modul sesuai dengan kurikulum merdeka. Maka, solusi yang ditawarkan yaitu dengan melakukan rancangan ilmiah yang didesiminasikan melalui pelatihan dan pendampingan bagi peserta pelaksana pendidikan dalam penyusunan modul P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) menggunakan kreasi ide media serbaneka.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.