Abstract

Perairan Kabupaten Aceh Barat Daya telah dilindungi melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia No.78/KEPMENKP/2020 tentang Kawasan Konservasi Perairan Aceh Barat Daya. Namun tekanan lingkungan dan eksploitasi berlebihan menyebabkan ekosistem ikan karang diperairan ini mulai berkurang. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang ekosistem terumbu karang, melatih masyarakat membuat media rumah ikan buatan ramah lingkungan serta penenggelaman rumah ikan buatan sebagai upaya restorasi habitat ikan karang. Kegiatan pelatihan dan pendampingan pembuatan media rumah ikan buatan dilakukan di Keudee Susoh, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya. Jumlah peserta pada kegiatan adalah 30 orang yang terdiri dari kelompok masyarakat konservasi, panglima laot serta perangkat desa. Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan melalui pemaparan materi yang disampaikan secara langsung dan bersifat diskusi interaktif sehingga masyarakat dapat bertanya dan berdiskusi secara langsung. Kegiatan kedua yakni pelatihan pembuatan media rumah ikan kepada masyarakat agar masyarakat memahami cara pembuatan rumah ikan yang ramah lingkungan. Kegiatan terakhir adalah penenggelaman media, lokasi penenggelaman pertama dilakukan pada kedalaman 5 meter (dangkal) sedangkan lokasi penenggelaman kedua dilakukan pada kedalaman 10-15 meter. Pembuatan rumah ikan berbahan dasar bambu dan ijuk merupakan suatu terobosan penting dalam menyumbang ilmu pengetahuan terhadap konservasi ekologi laut.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call