Abstract

Tujuan penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk memberikan pemahaman yang objektif dan seimbang tentang kegiatan usaha yang dilakukan oleh hamba Tuhan sepenuh wak. Terdapat pandangan bahwa hamba Tuhan tidak boleh berbisnis, karena bisnis adalah hal yang sekuler. Pandangan lain, hamba Tuhan boleh berbisnis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan gerejanya. Tulisan ini menawarkan pandangan bahwa para pendeta dapat melakukan kegiatan wirausaha, yang memberikan dampak positif dalam hal kesejahteraan secara umum pada komunitas, masyarakat dan bangsa. Istilah yang diusung adalah pastorpreneur, yaitu seorang pastor atau gembala yang juga menjadi entrepreneur. Kebutuhan untuk pastorpreneur dilatarbelakangi masalah ekonomi nasional yang masih perlu akselerasi melalui lahirnya banyak wirausahawan baru. Gereja dipandang dapat menyumbangkan kewirausahaan melalui peranan pengusaha Kristen, termasuk para pendetanya yang terjun ke dunia usaha sebagai wirausahawan. Metode penelitian yang digunakan adalah kompilasi literatur ilmiah mutakhir, baik dari sudut pandang teologi praktis maupun kewirausahaan, tentang dan seputar pendeta yang melakukan kegiatan wirausaha. Selain memberikan wawasan, tulisan ini juga berupaya memberikan penerapan praktis dan rambu-rambu yang perlu diperhatikan oleh para pastorpreneur. Diharapkan tulisan ini dapat mendorong munculnya para pastorpreneur dan memberikan peta dalam pengembangan kewirahusahaan para pemimpin gereja.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.