Abstract

Persoalan sampah tak pernah tuntas. Walaupun pemerintah Banyuwangi telah mencanangkan berbagai macam program untuk penanggulangan sampah tetap saja masih muncul berbagai masalah. Program-program tersebut seperti bank sampah, festival recycle limbah plastik, bantuan alat, dan juga pelatihan-pelatihan sporadis seakan-akan tidak mengurangi persoalan sampah. Salah satu alasan kurang berhasilnya program tersebut sebab masih memakai pola top-down. Hal tersebut terlihat dari kearifan lokal yang berupa sistem dan atau situs masyarakat tidak dilibatkan, sehingga program-program tidak menyatu dalam sistem sosial-kultural masyarakat. Masjid adalah sebuah situs (tempat) yang menjadi simbol relegius sekaligus memiliki kekuatan sejarah ditengah-tengah masyarakat. Bukan hanya dipercaya sebagai baitullah, masjid dibangun secara bersama-sama oleh masyarakat, sehingga bisa menjadi alat pemersatu masyarakat. Penelitian ini yang berjudul “Partisipasi Masjid dalam Mendorong Tata Kelola Sampah Di Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi” ini diformat secara partisipatif. Masjid mempunyai peluang yang besar sebagai situs yang dapat mempersatukan warga dalam penanggulangan masalah sampah. Penelitian ini berupaya untuk membuat pola penanganan tata kelola lingkungan dan penanggulangan sampah di sekitar masjid Baitul Izza. Tujuan program ini adalah munculnya partisipasi masjid dalam mengawal rumusan manajemen pengeloaan sampah di tingkat Desa. Akhirnya, masjid bukan hanya dikenal sebagai situs peribadahan tetapi juga situs pemersatu warga dalam memecahkan persoalan sosial-kemasyarakatan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.