Abstract

Semua penyedia barang/jasa yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya pelelangan, namun pada proses lelang ada suatu fenomena yang krusial yakni gagal lelang atau kalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis parameter kegagalan Kontraktor Pelaksana pada proses pengadaan penyedia jasa konstruksi. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Penelitian ini menguji parameter yang dapat menimbulkan kegagalan kontraktor pelaksana pada proses pengadaan penyedia jasa konstruksi. Hasil penelitian diperoleh bahwa parameter yang bisa digunakan untuk mengukur kegagalan lelang proyek yakni resiko tidak memenuhi syarat dokumen kualifikasi dan resiko tidak memenuhi syarat dokumen penawaran. Faktor resiko tidak memenuhi syarat dokumen kualifikasi, faktor yang paling dominan adalah kontrak pendukung pengalaman perusahaan, tenaga ahli dan surat pernyataan mempunyai kinerja baik dan tidak termasuk daftar hitam rekanan, sedangkan resiko tidak memenuhi syarat dokumen penawaran, faktor yang paling dominan adalah harga penawaran kalah bersaing dengan peserta lain, rencana kerja tidak memenuhi standar owner/tidak disetujui dan web LPSE dikunci/tidak bisa dibuka. Solusinya perlu dilakukan dilakukan pengecekan kembali sebelum pelaksanaan tenderselanjutnya, Pelatihan tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah perlu dilakukan oleh pihak penyelenggara. Pihak penyelenggara perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang berjalan pada sistem layanan pengadaan serta menyusun waktu efektif dan efisien dalam mempersiapkan dokumen proses penawaran sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh paket kegiatan yang kan dilelang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call