Abstract
Pantangan dalam masyarakat melayu tidak hanya berfungsi sebagai aturan moral untuk membimbing perilaku masyarakat, tetapi juga dijunjung tinggi sebagai bagian dari warisan nenek moyang yang harus dilestarikan dan diteruskan kepada generasi mendatang. Setiap aturan yang meliputi pantangan memiliki makna dan nilai tersendiri yang memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan tekun menerapkan dan mewariskan nilai-nilai ini, orang tua Melayu pada masa lalu selalu mengingatkan keturunan mereka agar menjaga agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Di Kelurahan Teluk Merbau sebuah daerah di Riau, nilai-nilai Melayu masih sangat kental di kalangan masyarakatnya, terutama di Desa Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Masyarakat adat kelurahan Teluk Merbau memiliki kekayaan akan nilai-nilai kearifan lokal, yang mencakup berbagai aspek seperti ekologi, sosial ekonomi, dan sosial budaya. Dalam kaitannya dengan keberlanjutan lingkungan, petuah-petuah Melayu sering kali memuat berbagai ajaran pantang larang yang memiliki nilai filosofis tinggi terkait dengan lingkungan hidup. Hal ini menjadi pedoman bagi masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lingkungan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.