Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui bagaimana padangan jilbab menurut al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Serta apa saja dasar pemikiran (dalil al-Qur’an dan al-Sunnah) al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research) dengan pendakatan deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini terbagi ke dalam dua kategori, yaitu: sumber data primer berupa karya dari al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Hanafi, Yusuf Qardhawi dan Quraish Shihab yang berkaitan dengan jilbab dan sekunder yang merupakan sumber data selain dari karya keempat tokoh yang diangkat dalam skripsi ini. Kemudian, data-data tersebut dikumpulkan dengan teknik membaca, memahami, mengidentifikasi, menganalisis dan membandingkan data yang satu dengan data lainnya. Teknik yang digunakan untuk menganalisis adalah metode deskriptif, analisis konten dan metode induktif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa wanita wajib untuk berjilbab, sedangkan Quraih Shihab berpendapat bahwa wanita tidak wajib untuk memakai jilbab. Pandangan al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi didasarkan atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan batas-batas aurat wanita. Sedangkan, pandangan Quraish Shihab didasarkan atas pendekatan tarjih dan pendekatan ‘illat al-hukm,serta metode istihsan bi al-‘urf

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.