Abstract
Globalization implies a deep and occurs in all aspects of life. Faced with the problems of globali-zation, the development of national law must be put Pancasila as the "margin of appreciation" or even "screening board" which will have implications in the formation of legal theory and practice of law in Indonesia. The challenge is how a nation capable of protecting its national interests (national interest) in the middle of the global atmosphere and make the local values as "screening board" in the institutionalization of universal values. Five Principles for the Indonesian nation is the core philosophy, which is a local genius and local wisdom of Indonesia. Therefore Pancasila as a source of value to the legal system. Thus, Pancasila is also an ideal law (rechts idee) is understood as the legal construction of thought that leads to the desired goal. Keywords: Pancasila, grundnorm, globalization
Highlights
Globalisasi mengandung makna yang dalam dan terjadi di segala aspek kehidupan
Pancasila is an ideal law is understood as the legal construction of thought that leads to the desired goal
Jurnal Hukum Jentera Edisi 3 Tahun II November 2004; Wisnubroto, Al
Summary
Globalisasi sudah merupakan keniscayaan sebagai konsekuensi majunya teknologi. Dengan globalisasi terjadi peningkatan makna dan peristiwa yang terjadi di seluruh dunia yang menyebar dengan cepat untuk membentuk suatu dunia yang tunggal, terintegrasi secara ekonomi, sosial, budaya, teknologi, bisnis dan pengaruh lainnya yang menembus batas dan sekat tradisional seperti bangsabangsa, kebudayaan nasional, ruang, waktu.[8]. 11 Kaum intelektual kita tersebut tidak sadar bahwa dalam posisi subordinasi itu, kita tidak bisa memusatkan diri untuk menolong bangsa kita sendiri dari keterpurukan sosial-ekonomi yang sedang dialaminya. Bahkan sebagian di antara kaum intelektual kita itu cenderung menjadi “corong” bagi intrusi dalam rangka strategi kekuatan asing yang ingin menguasai (overheersen) tanah air dan bangsa kita sebagai kecenderungan (instinct) hegemonisme dan predatorisme, dari segi ekonomi, sosial dan budaya, melalui cara-cara yang canggih dan seringkali sangat terselubung. Adalah suatu absurditas bahwa mindset rendah diri (minder) terbentuk di kalangan sejumlah kaum intelektual kita, yang mewajarkan globalisasi sebagai proses subordinasi nasional, dan yang mewajarkan gagasan bahwa tidaklah penting bagi kita untuk menjaga kepentingan nasional, kedaulatan nasional dan integritas teritorial, pada saat mereka menerima doktrin superordinasi tentang the borderless world seperti tersebut di atas. Yang sudah ultimate dan definitif, sekaligus merupakan refleksi dari reaksi persoalan-persoalan bangsa secara riil,[12] termasuk ketika menghadapi fenomen globalisasi dunia
Published Version (Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have