Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi anak-anak yang hidup di lingkungan prostitusi. Anak-anak yang tinggal di wilayah ini sangat rentan terhadap berbagai ancaman, seperti eksploitasi seksual, kekerasan moral, dan penyimpangan sosial, yang berdampak negatif pada perkembangan fisik dan psikologis mereka. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan sosiologis, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak, serta dampak sosial dari kehidupan di lingkungan prostitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang melindungi hak-hak anak, implementasi perlindungan hukum belum optimal. Upaya perlindungan yang holistik dan kolaboratif antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak anak.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.