Abstract

Ancaman perairan di Indonesia sudah selayaknya harus dilakukan pengamanan secara ekstra, perairan Indonesia kerap terjadi ilegal fishing atau pengambilan ikan secara ilegal. Sehingga hal ini menyebabkan melemahkan pengelolaan sumber daya perikanan diperairan Indonesia dan menyebabkan beberapa sumber daya perikanan dibeberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia mengalami over fishing. Pencurian ikan secara ilegal, melanggar aturan dan tidak dilaporkan atau dalam istilah internasional dikenal dengan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing merupakan tindak pidana yang tidak hanya menjadi masalah nasional, Permasalahan tindak pidana perikanan di Indonesia bukanlah merupakan hal yang baru, sepanjang dan setiap era pemerintahan yang berganti selalu ada saja permasalahannya baik yang memang kabarnya tidak terlalu terdengar atauapun di era saat ini yang sangat terbuka sekali informasinya sehingga penegakan hukumnya sangat terlihat nyata dan tegas.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call