Abstract

Ada dua fenomena yang muncul pasca jatuhnya rezim orde baru dan era reformasi tahun 1998 yaitu dihapuskannya kebijakan sosialisasi nilai nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam kehidupan sosial politik dan kemasyarakatan, aksi aksi radikalisme dan terorisme oleh kelompok kelompok radikal. Secara psikologis sosial masyarakat dalam posisi dilematis, sudah meninggalkan nilai keyakinan yang lama, tapi nilai tatanan baru belum tersedia. Euforia kebebasan dan reformasi telah mendorong munculnya paham paham baru yang belum tentu sesuai dengan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya adalah munculnya kelompok kelompok keagamaan dengan faham radikal yang mendorong tindakan kekerasan ekstrimisme dan terorisme.Berdasarkan deskripsi kondisi ini, maka permasalahan utamanya yaitubelum optimalnya implementasi nilai nilai Pancasila dalam menghadapi radikalisme dan terorisme, sehingga mempengaruhi ketahanan ideologi yang pada akhirnya berdampak terhadap ketahanan nasional. Oleh karena itu diperlukan sebuah konsepsi yang tepat untuk mengatasinya.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.