Abstract

This paper aims to find out the digital Malay manuscript as a source of studies in the field of Islamic education. Malay manuscript is one of the nation's documents written manually using Arabic-Malay characters and in Malay. This means that the Malay manuscript is a stroke of the local genius of the nation and is an intellectual icon of the people of his day. But along with advances in technology, the Malay manuscript also experienced development through this technology by means of digitalization. In terms of methodology, this paper is a study of historical and cultural heritage involving Malay manuscript, so this study uses descriptive qualitative methods that are linked to analysis and interpretation and finally focuses on content analysis. At the end of the study it was found that in addition to the Quran and Hadith which are the sources of Islamic education studies, it turns out that the digital Malay manuscript can be used as the next source, because the Malay manuscript is a legacy of cultural heritage that is loaded with noble values of life such as social, political, religious, educational, culture, economics, language, literature and so on. Therefore, digital Malay manuscript is an ICT-based innovation that can be used as a source of study of Islamic education. Digital Malay manuscripts are very easy to obtain because in various places where Malay manuscripts have been digitalized, scientists can use them. In addition, digital Malay manuscripts can be accessed through the internet with various sites.

Highlights

  • Produk masyarakat masa lalu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekarang salah satunya adalah hasil goresan kalam mereka yang dikenal dengan istilah naskah

  • This paper aims to find out the digital Malay manuscript as a source of studies in the field of Islamic education

  • Surakarta: IAIN Surakarta Press bekerjasama dengan Pusat Studi Manuskrip Islam (PUSMI) dan Direktorat PTKI Kementerian Agama RI, 2018

Read more

Summary

Pendahuluan

Produk masyarakat masa lalu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekarang salah satunya adalah hasil goresan kalam mereka yang dikenal dengan istilah naskah. Selain itu juga dikarenakan oleh alas tulis yang amat sangat sederhana seperti kertas daluwang, kertas impor, pelepah daun, kulit kayu, kulit binatang dan lain sebagainya, maka naskah tersebut akan mengalami pelapukkan yang menyebabkan fisik naskah hancur dan jika sudah hancur tentu saja kandungan teksnya tidak dapat dibaca. Naskah Melayu merupakan warisan budaya masa lampau yang patut dirawat serta diselidiki kandungan isnya karena naskah sarat dengan nilai-nilai luhur yang mencakup segala aspek kehidupan seperti sosial, politik, agama, kebudayaan, ekonomi, bahasa, sastra dan lain sebagainya yang bersifat historis dan didaktis. Namun dikarenakan kehadiran teknologi yang canggih dan modern pada saat sekarang ini, maka naskah tidak luput dari teknologi tersebut. Artinya naskah Melayu dalam bentuk digital dapat dengan mudah diperoleh dan diakses sebagai salah satu sumber kajian sehingga akan mampu memberikan sumbangsih terhadap perkembangan pendidikan Islam. Kajian naskah termasuk ke dalam kajian dengan pendekatan kualitatif yang sering dikaitkan dengan analisis dan interpretasi yang akhirnya memfokuskan kepada content analysis. Untuk menjaring data dalam penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan Information and Communication Technologies (ICT) karena Naskah Melayu Digital telah mendapat sentuhan teknologi

Pendidikan Islam
Daftar Pustaka

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.