Abstract

PT BETANET as Non-Bank Fund Transfer Provider has an obligation to comply the provisions of 19/10 / PBI / 2017 concerning about Anti-Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism and the Proliferation of Weapons of Mass Destruction. (AML/CFTWMD) for Non-Bank Payment System Service Providers and Non-Bank Foreign Currency Exchange Business Operators. Having Remittance partners abroad and Domestic transactions with an average of 50 thousand transactions per month, BETANET must have a special AML & CFT unit to ensure that fund transfer activities are complies with the PBI about AML & CFT. The duties of the AML & CFT Unit are routinely ensure that funds transfer transactions which are deemed suspicious or not. The parameter of suspicious transaction has been set out in the policy. However, the current conditions of BETANET, it does not have a monitoring system which is integrated with the Host Remittance System. It means that the AML & CFT activities are still carried out manually every day, so that it will create several risks such as Operational risk, Reputation risk, Legal risk. Judging from these conditions and problems, this study will propose to build a security system for web-based fund transfer transactions. Based on the results of system monitoring, there is no need to do manual checking for suspicious transactions. The AML & CFT Officer will get an Alert or Notification to the Email automatically every day. So they can run the next process such as Enhanced Due Diligenced (EDD) to partners if any suspicious transaction found. It helps Financial Transaction Reporting and Analysis Center (FTRAC) for transactions of Suspected Terrorist Lists and Terrorist Organizations (STLTO), as well as the List of Anti-Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism and the Proliferation of Weapons of Mass Destruction. (AML/CFTWMD)

Highlights

  • ABSTRAK PT BETANET sebagai Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Non Bank memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan 19/10/PBI/2017 tentang Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU&PPT) bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Uang Asing Bukan Bank

  • The duties of the AML & CFT Unit are routinely ensure that funds transfer transactions which are deemed suspicious or not

  • The current conditions of BETANET, it does not have a monitoring system which is integrated with the Host Remittance System

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Money laundering (pencucian uang) didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan yang merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi terhadap uang haram, yaitu uang yang berasal dari kejahatan, dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang tersebut dari pemerintah atau otoritas yang berwenang melakukan tindakan terhadap tindak pidana dengan cara terutama memasukkan uang tersebut ke dalam sistem keuangan sehingga uang tersebut selanjutnya dapat dikeluarkan dari system keuangan itu sebagai uang yang halal. Convention against Transnasional Organized Crime mendefinisikan money laundering sebagai salah satu bentuk Transnasional Organized Crime, di samping korupsi, penyelundupan orang asing, dan perdagangan wanita dan anak-anak. Aplikasi yang dihasilkan adalah sebuah Web sistem, web ini dirancang untuk membantu petugas APU&PPT yang selama ini belum ada sistem monitoring, sehingga dalam pengecekan transaksi mencurigakan dapat dengan mudah ditemukan. Berikut ini adalah halaman Laporan LTKM by Value dari website monitoring transaksi. Ini adalah halaman Laporan LTKM by Value pada website monitoring APU&PPT. Berikut ini adalah halaman Laporan LTKM by Sender dari website monitoring transaksi. Ini adalah halaman Laporan LTKM by Sender pada website monitoring APU&PPT. Halaman ini menampilkan detail transaksi yang mencurigakan dalam 1 hari ditemukan ada lebih dari transaksi 11x pengiriman maka akan muncul notif ke dalam kolom tersebut. Halaman Laporan LTKL Overseas PPATK Berikut ini adalah tampilan dari Notifikasi Email diatas terdapat hasil tujuh kategori yang masuk dalam parameter sesuai dengan kebijakan perusahaan yaitu: 1. Halaman Laporan LTKL Overseas PPATK Berikut ini adalah tampilan dari Notifikasi Email diatas terdapat hasil tujuh kategori yang masuk dalam parameter sesuai dengan kebijakan perusahaan yaitu: 1. Nilai transaksi lebih dari atau sama dengan 100 Juta: Nilai transaksi yang dilakukan oleh pengirim/penerima dalam satu hari mencapai 100 juta atau lebih

Frekuensi transaksi pengiriman lebih dari atau sama dengan 11
Overseas
Sistem ini mempermudah memberikan kemudahan bagi Terpenuhi
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call