Abstract

Abstrak
 Ada dua istilah dalam kajian tafsir al-Qur`an, yaitu mā ḥawla al-Qur`ān dan mā fī al-Qur`ān. Istilah yang pertama merujuk pada pembahasan al-Qur`an dengan titik tekan pada aspek sosio-historis dan antropologis masyarakat Arab pada masa turunnya al-Qur’an. Sedangkan istilah yang kedua merujuk pada upaya penggalian makna sejati dari setiap kata bahkan setiap huruf di dalam al-Qur`an. Jika bentuk kajian kedua ini biasanya berupa karya tafsir, maka bentuk kajian yang pertama lebih banyak berupa prinsip dan metode baru yang digunakan dalam menafsirkan, atau bahkan bisa berupa kritik terhadap model, sistematika dan metode penafsiran klasik. Dalam studi yang sederhana ini, kita akan menggali dan mengeksplorasi pemikiran salah satu sarjana muslim kontemporer terkemuka yang mampu melakukan kajian terhadap kedua wilayah tersebut secara bersamaan, yaitu M. Izzat Darwazat. Lewat kitab al-Tafsīr al-Ḥadīth-nya, M. Izzat Darwazat mempopulerkan sebuah model penyusunan kitab tafsir dengan menggunakan sistematika tartīb al-nuzūl (sesuai urutan turunnya sūrah al-Qur`an) serta mengenalkan metode penafsiran al-Qur`an dengan menggunakan prinsip-prinsip hermeneutika.
 Kata Kunci; M. Izzat Darwazat, al-Tafsīr al-Ḥadīth,tartīb al-nuzūl dan Hermeneutika.

Highlights

  • Ada dua istilah dalam kajian tafsir al-Quran, yaitu mā ḥawla al-Qurān dan mā fī al-Qurān

  • The first term refers to the discussion of the Qur'an with an emphasis on the socio-historical and anthropological aspects of Arab society at the time of the revelation of the Qur'an

  • The second term refers to an effort to extract the true meaning of each word and even each letter in the Qur'an

Read more

Summary

Pendahuluan

Dalam sebuah kesempatan, secara tidak sengaja penulis mendapatkan satu set kitab tafsir lungsuran (bekas) sebanyak 12 juz. Tafsir karya ini terasa sangat istimewa sebab selain penulisnya merupakan warga asli Palestina dan menjadi bagian dari sejarah wilayah sengketa serta ditulis saat ia dipenjara karena perjuangannya dalam kemerdekaan Palestina, posisi M. Apa yang penulis alami dalam paragraf di atas, sebetulnya merupakan contoh kecil saja dari minimnya kajian tafsir di Indonesia terutama yang berkaitan dengan pembahasan terhadap kitab tafsir kontemporer berikut dengan tawaran metodologi penafsirannya.[3] Hal ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi para sarjana muslim wa bi alkhuṣūṣ sarjana tafsir di Indonesia untuk lebih giat lagi dalam mengenalkan karya-karya tafsir kontemporer baik dalam kajian akademik maupun non akademik, sebab kajian tafsir kontemporer sangat dibutuhkan guna merespon perkembangan zaman serta kemajua ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tanpa harus kehilangan nilai-nilai dan prinsip dasar uṣūluddīn. Izzat Darwazat ini merupakan bagian dari ikhtiyār penulis guna merespon kebutuhan tersebut

Rumusan Masalah dan Tujuan Penelitian
Metode Penelitian dan Kerangka Teori
Riwayat Hidup
Sistematika Penyusunan Kitab al-Tafsīr al-Ḥadīth
Tafsīr al-Qurān bi al-Qurān
Kritik M Izzat Darwazat Terhadap Metode Penafsiran Lain
Langkah-Langkah Penafsiran M Izzat Darwazat
Kesimpulan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call