Abstract

Koridor Ekologi Gunung Halimun Salak, dimanfaatkan menjadi jalan alternatif yang dilintasi sepeda motor, mobil dan truk, akibatnya 2 ekosistem penting di Bogor dan Sukabumi, yaitu Ekosistem Gunung Halimun dan Ekosistem Gunung Salak terganggu. Pihak Taman Nasional bersama warga melarang pengendara melintasi koridor ekologi dengan membuat tanda dilarang masuk, hingga menghalau para pengendara. Namun upaya itu sia-sia karena koridor ekologi ini ditetapkan oleh Pemda Jawa Barat menjadi jalan alternatif dengan mengaspal jalan nya dan meluncurkan angkutan DAMRI rute Leuwiliang-Pelabuhan Ratu melewati koridor ekologi ini. Program Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan sebagai mitigasi satwa melalui penyadaran kepada masyarakat local dan pengendara kendaraan bermotor agar ketika melintasi koridor ekologi pengendara menjaga kecepatan kendaraannya maksimal 40km dan suara kendaraan tidak membuat kebisingan yang mengganggu satwa, dan apabila berhenti dan istirahat jangan sampai memetik daun dan atau bunga apalagi sampai mencabut, mengambil dan membawa pulang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call