Abstract

<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan keaktifan belajar membaca teks naratif berhuruf jawa dengan metode Tutor Sebaya <em>(peer tutoring)</em> pada peserta didik kelas VIII G SMP Negeri 4 Sragen Kabupaten Sragen Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/ 2023. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah MetodeTutor Sebaya <em>(peer tutoring)</em>. Metode Tutor Sebaya <em>(peer tutoring)</em> memiliki kelebihan yaitu: menghilangkan ketakutan yang sering disebabkan oleh perbedaan umur, status antara peserta didik dan guru, antar peserta didik lebih mudah bekerja sama dan komunikasi, lebih mungkin terjadi pembelajaran personal antara teman dengan teman, tutor teman lebih sabar terhadap teman yang lamban dalam belajar, lebih efektif karena peserta didik yang lemah akan dibantu tepat pada kekurangannya, tumbuhnya rasa toleransi serta saling membantu dan mendukung dalam memecahkan masalah. Penelitian ini menggunakan teknik analisi deskriptif komparatif, yaitu membandingkan nilai tes pada keadaan awal sebelum tindakan (PraSiklus), tes setelah Siklus 1 dan nilai tes setelah Siklus 2. Hasil Penelitian Tindakan Kelas ini yaitu hasil rerata skor keaktifan siswa meningkat dari 53,13% pada kondisi awal menjadi 74,38% pada Siklus I, dan 82,5% pada Siklus II, sehingga terjadi peningkatan 29,37. Penerapan metode Tutor Sebaya <em>(peer tutoring)</em> dapat meningkatkan keaktifan belajar membaca teks naratif berhuruf jawa pada siswa kelas VIII G SMP Negeri 4 Sragen, Kabupaten Sragen Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/ 2023.</p>

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.