Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui teori Tri Kaya Parisuda dan (2) untuk menelusuri konsep Tri Kaya Parisuda terhadap pengembangan interpersonal peserta didik. Pendidikan karakter menjadi salah satu masalah yang tidak pernah tuntas untuk dilaksanakan dalam dunia Pendidikan. Hampir didalam kurikulum yang telah terbit pendidikan karakter selalu memiliki tempat tersendiri sebagai tujuan sumber daya manusia yang ingin dibentuk. Pentingnya penerapan moral knowing, moral feeling dan moral doing sebagai dasar pembentukan individu dalam bersosialisasi didalam masayarakat melatarbelakangi artikel ini sebagai salah satu upaya untuk mengetahui hubungan antara teori Tri Kaya Parisudha dalam mengembangkan kecerdasan interpersonal peserta didik. Tri Kaya Parisuda merupakan salah satu filosofi dalam Agama Hindu yang dijadikan pedoman oleh Masyarakat Hindu di bali dalam bermasyarakat sosial. Tri Kaya Parisuda juga dapat diimplementasi dalam Pendidikan karakter yang berbasiskan kearifan local (etnopedagogic). Pemahaman agama dalam Pendidikan tidak hanya mempu membuat peserta didik memiliki dan mengembangkan sisi spriritual tetapi juga mampu menjadi landasan dalam pembentukan karakter serta mengembangkan kemampuan intelegensi salah satunya adalah interpersonal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dimana data disajikan dalam bentuk analisis deskriptif dengan tehnik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi dokmentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya penggunaan Teori Tri Kaya Parisudha dalam pembelajaran membantu mengembangkan kecerdasan interpersonal peserta didik.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.