Abstract
Penerapan teknologi Metaverse merupakan sebuah keniscayaan dalam segala bidang kehidupan, termasuk dalam pembelajaran pendidikan agama Kristen. Dampak positif yang ditimbulkan oleh Metaverse dalam pembelajaran sangat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan. Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat kesiapan para pemangku kepentingan dalam menerapkan Metaverse dalam pembelajaran pendidikan agama Kristen. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan studi deskriptif. Data yang diperoleh dari literatur digunakan sebagai sumber untuk mencari informasi mengenai kesiapan penerapan Metaverse dalam Pendidikan Agama Kristen. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pemangku kepentingan belum siap dan masih perlu melakukan upaya yang serius di beberapa bidang tersebut untuk dapat menerapkan Metaverse dalam pendidikan agama Kristen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap tugas dan tanggung jawab para pemangku kepentingan Pendidikan Agama Kristen dalam menyikapi Metaverse sebagai temuan teknologi terbaru dalam dunia pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan para pemangku kepentingan di bidang kompetensi guru dan kurikulum sudah memadai atau setidaknya dapat diupayakan dengan relatif mudah. Namun, kesiapan para pemangku kepentingan dalam bidang penyediaan infrastruktur Metaverse , ekosistem Metaverse , mengatasi tantangan implementasi Metaverse , dan pemenuhan unsur sosial dan spiritual berupa kehadiran Roh Kudus dalam pelaksanaan pendidikan agama Kristen belum sepenuhnya terpenuhi.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.