Abstract

PT. X merupakan perusahaan yang bergerak di industri percetakan, salah satu produknya adalah buku cetak soft cover. Pada proses produksinya terdapat permasalahan seperti pengerjaan ulang karena ketidak sempurnaan hasil, keterlambatan bahan baku dan pengadaan dan kendala mesin cetak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeliminasi aktivitas yang menyebabkan pemborosan produksi buku cetak soft cover dengan pendekatan lean manufacturing. Identifikasi pemborosan yang dilakukan dengan Borda Count didapatkan pemborosan tertinggi yaitu excess processing dengan bobot 0,17 dan waiting dengan bobot 0,15. Setelah itu akan dilakukan pengolahan dengan Value Stream Analysis Tools (VALSAT) untuk mengetahui detail mapping tools yang akan digunakan selanjutnya, dan diketahui hasil dari VALSAT yaitu tools Process Activity Mapping (PAM) dengan nilai sebesar 5,75. Setelah itu dilakukan pemetaan current state value stream mapping dari awal produksi hingga menjadi produk jadi. Adapun usulan perbaikan dilakukan dengan mengeliminasi aktivitas yang tidak menambah nilai dengan metode ECRS dan memberikan usulan dengan menerapkan standar operasional prosedur terkait pemesanan material untuk meminimasi pemborosan yang terjadi. Berdasarkan usulan perbaikan diketahui hasil untuk future process activity mapping dan future state value stream mapping dapat mengurangi waktu lead time yang semula 14 hari 188,21 menit menjadi 11 hari 156,97 menit atau berkurang selama 4343,24 menit atau 3 hari dan mereduksi aktivitas yang tidak menambah nilai (NVA) yang semula memiliki jumlah waktu selama 33,77 menit menjadi 2,68 menit atau berkurang 7,94%.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.