Abstract
This article discusses the weaknesses of Indonesian (internal) legal culture. The author argues that this weakness points to the attitudes, behavior, and beliefs about the proper place of law in daily life as entertained by individuals working in the government, law making institutions as well as those working in the law enforcement sector. Moreover, this internal weakness in Indonesian legal culture, poses a threat to the unity of Indonesia as a nation. One solution offered is to return to and revive the State ideology and philosophy, Pancasila, as the basis to develop a more viable and healthy Indonesian legal culture.
Highlights
Abstrak Tulisan ini mengangkat persoalan lemahnya budaya hukum internal Indonesia
Determines when, why and where people turn for help to law, or to other institutions, or just to decide to ‘lump it’”.18 (budaya hukum menentukan kapan, mengapa dan ke mana orang akan pergi untuk meminta bantuan hukum, atau lembaga-lembaga lain, atau hanya ‘membiarkannya saja’)
Apabila kita menggunakan kriteria yang digunakan oleh Lawrence Freidman, maka dapat dikatakan, bahwa kurang lebih 20 tahun terakhir, mungkin sebagai reaksi dari masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia di masa Orde Baru, lebih sering terdengar tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan suatu masalah “melalui jalur hukum”, sesuai dengan asas negara hukum atau the rule of law
Summary
Reele Rechtszekerheid in Ontwikkelingslanden, Universiteit Leiden, 2000. perbedaan yang sangat besar antara kenyataan (das sein) dan norma hukumnya (das sollen), dapat dikatakan bahwa negara-negara berkembang belum benarbenar merupakan negara hukum.[10]. Michiel Otto mengemukakan 3 (tiga) macam faktor yang mempengaruhi kepastian hukum yang nyata, yaitu: kaidah hukum itu sendiri; lembaga-lembaga hukum itu sendiri; dan lingkungan masyarakat yang bersangkutan, khususnya faktor-faktor politik, ekonomi dan sosial budaya. Jika hal ini benar-benar tidak kita inginkan, dan apabila benarbenar kita bertekad mempertahankan identitas kita sebagai sebuah bangsa di abad-abad yang akan datang, dan benar-benar tetap ingin mempertahankan kemerdekaan yang kita peroleh dengan nyawa, darah dan air mata dari beriburibu pejuang kemerdekaan dan korban revolusi kemerdekaan, tidak ada jalan lain dari pada sikap tetap setia pada nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi tali pengikat bangsa ini, yang di masa yang akan datang benar-benar harus kita jiwai dan terapkan sebagai volksgeist Indonesia, baik di dalam setiap tindakan kehidupan berbangsa dan bernegara, maupun di dalam kehidupan pribadi kita sehari-hari. Mungkin juga masih perlu ditambahkan perlunya sikap kerja keras, disiplin, jujur dan menepati janji (pacta sunt servanda) serta senantiasa menjaga
Published Version (
Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have