Abstract
Orang Banyumas, yang populer disebut wong Banyumasan, dikenal luas sebagai sosok yang unik dan berbeda dibandingkan dengan masyarakat Jawa lainnya. Perbedaan khusus terletak pada logat yang mereka gunakan yaitu bahasa ngapak. Disebut ngapak karena pengucapannya vokal “a” dan “o” serta konsonan b, d, k, g, h, y, k, l dan w yang tetap dan tidak mengambang atau setengah-setengah, seperti yang biasa ditemui pada bahasa Jawa baku. Wong Banyumasan yang terdiri dari Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen menjadikan dialek ngapak sebagai identitas budaya mereka. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mencari database dari berbagai referensi, seperti jurnal penelitian, review jurnal, dan data-data yang berkaitan dengan budaya banyumasan terkhususnya bahasa ngapak. Analisis data untuk penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dialek ngapak merupakan pengembangan pemikiran atau persepsi dalam kaitannya dengan pola yang ada pada dialek ngapak itu sendiri. Pandangan masyarakat budaya Banyumasan terhadap dialek ngapak yaitu merupakan identitas budaya Banyumasan yang unik, keren dan kaya, serta berpotensi jika dikembangkan. Penggunaan dialek ngapak dalam kehidupan sehari-hari wong Banyumasan masih tetap menunjukkan konsistensi mereka untuk tidak menyerah dan tetap melestarikan identitas budayanya.
 Kata kunci: budaya Banyumasan; dialek ngapak; identitas budaya
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.