Abstract

Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada masa pandemi COVID-19 menuntut setiap masyarakat untuk mengikuti perubahan-perubahan dalam aktivitasnya. Sehingga mekanisme pembedayaan yang dilakukan BUM Desa Delta Mulia dalam menghadapi tantangan dimasa pandemi ini cukup berbeda, karena banyak persiapan yang harus dipenuhi dan terstandarkan sesuai dengan himbauan Pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model persiapan dan proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BUM Desa Delta Mulia pada masa pandemi COVID-19. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari Pengelola BUM Desa Delta Mulia. Analisis data melalui tahapan proses reduksi data, display data, pengambilan kesimpulan. Selama proses analisis data peneliti juga melakukan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme model pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUM Desa Delta Mulia pada masa pandemi COVID-19 ditinjau dari persiapan maupun proses dalam pelaksanaan pemberdayaan sudah berjalan dengan baik dan terstandarkan sesuai dengan himbauan serta protokol kesehatan, tetapi dalam proses pelaksanaannya masih terdapat ketidakpatuhan masyarakat yang terkesan mengabaikan himbauan yang telah disampaikan dengan baik oleh Pemerintah dan BUM Desa Delta Mulia.

Highlights

  • Since the COVID19 pandemic, society empowerment accomplished by VillageOwned Enterprises (BUM Desa) requires people to addressing their activity follow the changes

  • The empowerment mechanism carried out by BUM Desa Delta Mulia in order to face obstacles of this pandemic is quite different due to huge requirement preparation and standardization according to Government order

  • The aim of this research is to know the preparation model and process for empowerment society that has been done by BUM Desa Delta Mulia during COVID19 pandemic

Read more

Summary

Agen BRI Link

Dari ketiga unit usaha yang dikelola BUM Desa Delta mulia menyadari pentingnya peran pengelola BUM Desa untuk tetap memberdayakan masyarakat desa ditengah pandemi COVID-19 atau yang disebut juga dengan istilah virus corona yang melanda dunia dan di Negara Indonesia saat ini. 2) Untuk mengetahui model proses pelaksanaan dalam pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUM Desa Delta Mulia di Desa. Pemberdayaan adalah sebuah proses agar setiap orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan, dan mempengaruhi, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Tujuan pemberdayaan yaitu menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin di capai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Masyarakat Kota Mojokerto telah dapat meningkatkan kemandirian ekonomi terutama pada produktivitas dan pendapatan masyarakat yang mendapatkan bantuan, tetapi ada juga dampak buruk yang timbul dalam menjalankan usaha mereka

Penelitian yang dilakukan Puji
Penelitian yang dilakukan Venita
Penelitian yang dilakukan I Made
Pemberian Masker oleh pengelola
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call