Abstract

Artikel ini akan menjelaskan peran media sosial sebagai saluran whistleblowing yang digunakan untuk mendeteksi kecurangan (fraud). Dengan meningkatnya penggunaan media sosial di berbagai aktivitas kehidupan membuat media sosial telah beralih menjadi sarana pertukaran dan penyebaran informasi publik. Artikel ini mengelaborasi penggunaan media sosial sebagai saluran whistleblowing disamping saluran anonym lainnya. Perlu diketahui selama ini sistem whistleblowing dibangun hanya melalui saluran yang terintegrasi seperti website dan aplikasi khusus. Penelitian ini mengelaborasi partisipasi digital para warganet untuk menjadi whistleblower guna melaporkan berbagai indikasi kecurangan (fraud) melalui saluran media sosial. Metode penelitian menggunakan kualitatif ekxplanatoris dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara (in-dept interview). Artikel ini menyatakan bahwa media sosial telah berkonstribusi positif sebagai saluran whistleblowing dalam upaya mendeteksi fraud (kecurangan) di berbagai sektor.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call