Abstract

Teks Cerita Rakyat Maluku belum banyak digunakan sebagai teks/bahan ajar antikorupsi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Hal itu disebabkan pengetahuan pendidik yang belum memadai, kemampuan mengkreasikan bahan ajar masih belum terasah, serta penguasaan metode dan model pembelajaran yang sesuai masih belum baik. Secara asumtif, menyelenggarakan pengabdian masyarakat (PKM) yang membuka wawasan guru tentang pembelajaran berbasis teks dalam kerangka pendidikan antikorupsi dapat menjadi solusi yang sesuai untuk, secara perlahan-lahan, mengubah cara pandang serta menambah pengetahuan dan pengalaman belajar guru untuk diaplikasikan dalam pembelajaran pada berbagai satuan pendidikan. 
 Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk webinar/lokakarya yang diikuti oleh para guru serta para sejawat lainnya, termasuk mahasiswa. Narasumber kegiatan berasal dari tim pelaksana dan ahli lainnya yang dianggap sesuai dengan kebutuhan materi dan rekam jejak ahli. Metode pelaksanaan PKM yang dilaksanakan yaitu secara virtual lewat aplikasi Zoom. Hasil kegiatan ini mencakup peningkatan pengetahuan dan memperluas wawasan guru tentang pembelajaran Bahasa Indonesia berbasis teks, termasuk pembelajaran antikorupsi berbasis teks cerita rakyat Maluku; selain itu, pembelajaran berbasis teks merupakan pendekatan yang sesuai untuk diterapkan karena dimulai dengan membangun konteks, berakhir pada menautkan dengan teks lain, sehingga pemahaman peserta diharapkan akan utuh dan dapat diterapkan dalam pembelajaran.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call