Abstract

ABSTRACT
 Polygamy is one of the problems in the marriage that many Islamic scholars often discuss. The case of polygamy is still considered taboo; however, others consider it a good and necessary practice as a solution and social alternative, as it is also mentioned in verse Qur’an about polygamy. This research examines and explores the spiritual values of polygamy in polygamous marriages by Kiai, who cares for Islamic boarding schools in Madura, which provides an overview of polygamous household life based on spiritual values. There are two main problems (1) What is the nature of polygamy in the view of the Madurese kiai: (2) What is the spiritual meaning for the Madurese kiai? The study was written by collecting data using the social definition paradigm, also known as the interpretive sociology paradigm. The study results explain that the family and the community highly guard the descentants of the Kiai to continue leadership and preach religious knowledge so that if a Kiai marries who does not have children, then a Kiai will practice polygamy. It is accepted by a wife to protect the descentants of the Kiai.
 ABSTRAK
 Poligami merupakan salah satu masalah dalam perkawinan yang sering dibicarakan oleh banyak ulama Islam. Kasus poligami masih dianggap tabu; Namun, sebagian  berpandangan sebagai praktik yang baik dan perlu sebagai solusi dan alternatif  sosial, sebagaimana juga disebutkan dalam ayat al-Qur’an tentang poligami. Fokus penelitian ini pada dua hal: Pertama, Praktik poligami dikalangan Kiyai pengasuh pondok pesantren di Madura. Kedua, mengungkap tentang orientasi praktik poligami Kiyai di Madura guna menjaga ketersambungan nasab (keturunan) dan kelestarian keilmuan. Penelitian merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologis. Data-data dalam penelitian ini ditulis dengan mengumpulkan data menggunakan paradigma definisi sosial atau dikenal juga dengan paradigma sosiologi interpretatif dengan teknik wawancara. Adapun hasil penelitian ini: pertama: praktik poligami adalah suatu hal yang biasa terjadi dikalangan Kiyai pengasuh pondok pesantren di Madura.  Pada praktiknya poligami dilakukan dengan seorang yang masih ada keterikatan nasab guna menjaga keturunan Kiai untuk meneruskan estafet kepemimpinan dan mendakwahkan ilmu agama. Kedua, Praktik poligami juga bertujuan untuk menjaga kelestarian dan sanad keilmuan. sehingga jika seorang Kiai menikah dengan yang tidak memiliki anak, maka seorang Kiai akan berpoligami. Hal itu diterima oleh seorang istri untuk melindungi keturunan Kiai.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call