Abstract
Diabetes Mellitus merupakan gangguan metabolik yang tidak menular yang melanda beberapa jutaan orang di seluruh dunia. Penatalaksanaan DM tipe 2 dapat dilakukan salah satunya adalah dengan latihan fisik. Latihan fisik yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan senam kaki. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan latihan senam kaki pada penderita DM tipe 2 untuk pengontrolan kadar gula darah dalam mencegah komplikasi penyakit. Salah satu komplikasi penyakit diabetes melitus yang sering dijumpai adalah kaki diabetik (diabetic foot), yang dapat bermanifestasikan sebagai ulkus, infeksi dan gangren dan artropati Charcot. Ada dua tindakan dalam prinsip dasar pengelolaan diabetic foot yaitu tindakan pencegahan dan tindakan rehabilitasi. Senam kaki merupakan latihan fisik yang dilakukan bagi penderita DM untuk mencegah terjadinya luka dan membantu melancarkan peredaran darah bagian kaki. Karena gerakan-gerakan senam kaki ini dapat memperlancar peredaran darah di kaki, memperbaiki sirkulasi darah, memperkuat otot kaki dan mempermudah gerakan sendi kaki. Dengan demikian diharapkan kaki penderita diabetes dapat terawat baik dan dapat meningkatkan kualitas hidup penderita diabetes. Sebab latihan fisik tersebut merupakan salah satu tindakan pencegahan dari komplikasi diabetes mellitus. Perawat sebagai salah satu tim kesehatan, selain berperan dalam memberikan edukasi kesehatan juga dapat berperan dalam membimbing penderita DM untuk melakukan senam kaki sampai dengan penderita dapat melakukan senam kaki secara mandiri.
 Kata kunci: Diabetes Mellitus, Kaki Diabetik
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.