Abstract

Perekonomian di Indonesia semakin berkembang dengan ditandai munculnya ragam lembaga keuangan. Lembaga keuangan memiliki peran yang strategis dalam perkembangan serta tumbuhnya perekonomian masyarakat dan industri. Lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) merupakan bentuk lembaga salah satu dalam kegiataannya yakni menghimpun dan menyalurkan dana. Salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berkembang saat ini yaitu Bank Wakaf Mikro atau biasa di kenal dengan singkatan BWM, dalam pendiriannya atas izin Otoritas yang berdiri di lingkungan Pondok Pesantren. Penelitian ini bertitik tolak pada penggalian, pemaparan, penjelasan, penafsiran, dan estimasi terhadap gejala-gejala sosial dan fenomena empiris seperti: Kontribusi Bank Wakaf Mikro Terhadap UMKM Dalam Mengembangkan Industri Halal, dengan objek kajian Bank Wakaf Mikro di Sumatera Selatan. Bank Wakaf Mikro Nurul Huda hanya dalam posisi menyalurkan pembiayaan (financing) kepada nasabahnya dan tidak melakukan kegiatan menghimpun dana (finding). Berdasarkan hasil penelitian di atas juga dapat dilihat bahwa beberapa produk telah mengantongi izin sertifikat halal maka kehadiran Bank Wakaf Mikro memiliki pengaruh terhadap UMKM dalam mengembangkan industri halal.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.