Abstract

Evaluasi kebijakan harus dilakukan karena tidak semua kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Sebelum melakukan evaluasi evaluator perlu memahami konsep umum mengenai evaluasi kebijakan sehingga penyusunan artikel ini bertujuan sebagai kerangka awal atau kajian teoritis untuk mendukung penelitian lainnya yang sejenis. Penyusunan artikel dilakukan melalui metode studi pustaka (library research) yaitu dengan mengumpulkan sumber data yang relevan dengan evaluasi kebijakan, kemudian dilengkapi dengan pemikiran penulis tentang topik yang di sajikan. Hasil pembahasan menjelaskan pengertian evaluasi kebijakan adalah suatu usaha menganalisis guna mencari kebenaran terhadap program yang berasal dari pihak berwenang melalui substansi/isi program, implementasi dan dampak dari kebijakan tersebut sehingga mampu menyediakan informasi yang objektif dan valid mengenai pencapaian suatu program dalam kebijakan. Tujuan evaluasi kebijakan adalah untuk: mengantisipasi perubahan, mengukur tingkat kesesuaian, efektivitas, mengetahui dampak, sebagai kontrol, rekomendasi, eksplanasi, pengembangan staf, kepatuhan, akreditasi, akuntabilitas, memberikan balikan, posisi politik, mengembangkan teori. Ditinjau dari segi waktu dan kronologi evaluasi terdiri atas: pre-program, on-going dan ex-post Pendekatan-pendekatan evaluasi terdiri atas: evaluasi formal, evaluasi semu dan evaluasi keputusan. Model-model evaluasi di antaranya: berorientasi tujuan, bebas tujuan, Sumatif, countenance, responsif, CIPP, CSE-UCLA, DEM.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.