Abstract

Indonesia sendiri merupakan negara yang memiliki keragaman yang begitu kompleks. Ini karena Indonesia yang merupakan negara kepulauan, memiliki masyarakat yang berbeda di setiap daerahnya. Maka tak heran jika keragaman tersebut membuat masyarakat Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultural. Salah satu hasil pemikiran para tokoh adalah munculnya istilah Islam inklusif yang secara umum dapat diartikan dengan Islam yang terbuka, artinya mengakui adanya nilai kebenaran dari ajaran lain demi kemaslahatan umat. Inklusifsme Islam ini identik dengan sikap keterbukaan, toleransi dan semangat bekerjasama baik antar pemeluk agama Islam maupun dengan pemeluk agama lain. Salah satu tokoh besar yang menggagas hal ini adalah KH. Abdurrahman Wahid. Penelitian ini menggunakan penelitian studi pustaka (library research). Kajian pustaka atau studi pustaka merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam suatu penelitian, khususnya penelitian akademik yang tujuan utamanya yaitu dalam mengembangkan aspek teoritis maupun aspek manfaat praktis. Teori Gus Dur tentang pendidikan Islam inklusif menempatkan penekanan kuat pada toleransi terhadap keragaman dalam segala bentuknya. Gagasan ini berasal dari alasan Gus Dur, yang inklusif untuk mempromosikan humanisme dan pemikiran pluralistik. Islam sendiri telah mengajarkan bahwa seseorang tidak boleh mendiskriminasi orang berdasarkan ras, suku, agama, atau kemampuan intelektualnya, dan diharapkan pendidikan Islam akan mampu menumbuhkan sikap cinta satu sama lain tanpa memandang latar belakang dan pemikiran plural.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call