Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengungkap konsep pendidikan akhlak yang dijelaskan oleh nabi panutan umat yakni Rosulullah Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam dalam hadits arba’in nomor hadits ke delapan belas. Dalam Islam akhlak memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia, bahkan menjadi barometer keimanan seseorang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits nabi; yang artinya “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Betapa miris generasi sekarang yang apabila kita saksikan, mereka sangat kurang perhatiannya terhadap akhlak yang mulia, terlebih kurangnya implementasi akhlak dalam pergaulan hidup sehari sehari. Akhlak menurut imam ghozali adalah sebuah tatanan yang menghujam dalam jiwa yang darinya muncul beragam perbuatan dengan mudah, ringan, serta dilakukan secara refleks tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode library research, dengan mengambil data dari berbagai sumber buku, artikel dan jurnal ilmiah. Dengan temuan enam konsep pendidikan yaitu: Muroqobah, taubat, Malu, bertanggung jawab, Cinta kepada kebaikan, berbuat baik kepada sesama, dari temuan ini penulis dapat menyimpulkan dari hadits arba’in nomor hadits ke delapan belas mengandung konsep pendidikan akhlak yang bisa diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari hari, terkhusus untuk mendidik generasi muda sekarang. Pendidikan akhlak hendaknya diajarkan sepanjang hayat dari kecil sampai dewasa, bahkan sampai usia tua.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.