Abstract
Tujuan Arah kebijakan pengembangan koperasi harus mengutamakan kualitas daripada jumlah koperasi, dan diperlukan pengawasan yang tepat untuk menghasilkan koperasi yang berkualitas. Pembangunan koperasi merupakan proses jangka panjang yang dipengaruhi oleh berbagai aspek dan perkembangan ekonomi dan sosial budaya dan lainnya yang berlangsung selama beberapa generasi. Kita mendukung keberlanjutan perusahaan koperasi. Secara mikro koperasi sebagai bentuk badan usaha yang sesuai dengan Undangundang Dasar 1945 harus terus dikembangkan. Setiap peraturan yang terkait dengan pengembangan koperasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah memperhatikan pula asas-asas umum pasal 33 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 serta nilai-nilai/prinsip-prinsip yang berlaku dalam koperasi.Karena koperasi adalah perusahaan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan anggotanya untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan mereka, pemantauan yang tepat dan sanksi yang berlaku memiliki dampak yang signifikan terhadap kepentingan mereka. Pengaturan penegakan hukum koperasi melalui penerapan sanksi bersifat sanksi administrasi, hal ini dikarenakan penegakan hukum administrasi mempunyai fungsi sebagai instrumen pengendalian, pencegahan dan penanggulangan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan perkoperasian.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.