Abstract
Perbanyakan benih tebu dapat dilakukan menggunakan teknik kultur jaringan maupun konvensional. Kecukupan nutrisi pada benih menjadi modal dasar bagi pertumbuhan tanaman berikutnya. Penelitian bertujuan mengetahui pertumbuhan dan kesehatan benih asal kultur jaringan dan benih konvensional dengan variasi dosis pemupukan. Penelitian dilakukan pada November 2022 – Mei 2023 di kebun Bakalan, P3GI Pasuruan, Jawa Timur. Penelitian menggunakan rancangan petak terbagi dengan 3 ulangan. Petak utama adalah benih kultur jaringan dan benih konvensional, sedangkan anak petak adalah 5 variasi dosis pemupukan. Parameter pengamatan adalah jumlah batang dan rumpun, tinggi dan diameter batang, serta serangan hama dan penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa benih kultur jaringan dengan dosis pemupukan 50-100% dari rekomendasi pemupukan (350-700 kg/ha ZA dan 25-50 kg/ha KCl) memiliki keunggulan dalam jumlah batang dan rumpun serta serangan penyakit lebih rendah dibandingkan benih konvensional pada semua dosis pemupukan. Benih konvensional pada dosis 50-100% (350-700 kg ZA dan 25-50 kg KCl) memberikan tinggi batang yang tidak berbeda dengan benih kultur jaringan pada dosis yang sama. Diameter batang pada benih kultur jaringan pada semua dosis pemupukan lebih rendah dibandingkan dengan benih konvensional. Serangan hama penggerek pucuk dan batang tidak berbeda nyata pada semua perlakuan, sedangkan serangan penyakit pokkahbung sebagian besar terjadi pada benih konvensional pada semua dosis pemupukan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.