Abstract
Habitat perairan dangkal sangat penting dipetakan diantaranya karena: (1) mendukung perencanaan, manajemen, dan pengambilan keputusan tata ruang pemerintah; (2) mendukung dan mendesain Marine Protected Area (MPA); (3) melakukan program penelitian ilmiah yang bertujuan untuk menghasilkan pengetahuan tentang ekosistem bentik dan geologi dasar laut; (4) melakukan penilaian sumber daya dasar laut yang hidup dan tidak hidup untuk tujuan ekonomi dan menajemen, termasuk rancangan cadangan perikanan. Hingga saat ini belum ada standar untuk tingkat kedetailan peta tematik ekosistem pesisir khususnya habitat perairan dangkal sesuai kebutuhan pengelolaan wilayah pesisir dengan skema klasifikasi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan akurasi peta hasil klasifikasi habitat perairan dangkal antara citra SPOT 6, Sentinel 2A, dan Landsat 8 menggunakan algoritma klasifikasi support vector machine. Lokasi penelitian terletak di Kepulauan Wakatobi, meliputi 2 lokasi yaitu Pulau Kapota dan Pulau Kompoone. Pengambilan data in-situ dilaksanakan pada tanggal 7-11 Juli 2019. Sebanyak 347 ground truth dan foto transek hasil sampling di lapangan telah dianalisis menggunakan coral point count with excel extension (CPCe). Skema klasifikasi yang dihasilkan yaitu 8 kelas habitat bentik, selanjutnya dilakukan klasifikasi dengan mengkelaskan kembali menjadi 6 dan 5 kelas. Hasil yang diperoleh pada citra SPOT-6 untuk semua kelas habitat perairan dangkal yang digunakan memiliki overall accuracy yang lebih besar. Perbedaan ukuran piksel (resolusi spasial) dan jumlah skema klasifikasi sangat memengaruhi hasil akurasi.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.