Abstract

Mesin perkakas dibidang manufaktur yang menghasilkan benda kerja dengan ketelitian yang tinggi sangat diperlukan untuk dunia Industri Manufaktur. Mesin perkakas yang menghasilkan benda kerja (penyimpangan kebulatan yang rendah ) dengan kualitas baik akan menghasilkan harga sebanding dengan yang ditawarkan. Sehingga menuntut perawatan dan pemeliharaan mesin yang lebih optimum. Laboratorium Mekanik Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung mempunyai beberapa mesin bubut untuk menghasilkan benda kerja berupa produk latihan mahasiswa, suku cadang mesin dan kegiatan produksi dengan ukuran yang presisi, mesin bubut ini sudah digunakan selama kurang lebih 20 tahun, pemakaian yang terbilang sudah lama dapat mengakibatkan terjadinya perubahan penyimpangan geometri mesin. Penyimpangan yang terjadi akan mempengaruhi kualitas produk yang dihasilkan. Di antara mesin bubut ada mesin bubut Geminis berjumlah 3 unit. Untuk mengetahui penyimpangan kebulatan yang terjadi setelah digunakan pada proses belajar mengajar dan pembuatan suku cadang selama 20 tahun serta untuk mengetahui kelayakan mesin bubut jika digunakan untuk memproses benda kerja dengan toleransi ukuran tertentu, maka perlu dilakukan pengujian. Pengujian yang di lakukan adalah pengujian geometrik mesin pada kebulatan benda kerja.. Hasil proses pemotongan benda uji akan di ukur kebulatannya dianalisis dengan cara lingkaran daerah minimum. Ketiga mesin bubut geminis mempunyai rata-rata penyimpangan sebesar 45,33 μm dan penyimpangan terkecil rata rata 20 μm dapat memproduksi benda kerja dengan toleransi diatas 41 μm.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.