Abstract

ujuan dibentuknya Bale Mediasi adalah untuk membantu terselenggaranya penyelesaian sengketa melalui mediasi demi terciptanya suasana yang rukun, tertib dan harmonis di masyarakat. Oleh karena itu ,masalah yang dibahas adalah sengketa dalam masyarakat yang dapat diselesaikan melalui Bale Mediasi dan prosedur penyelesaian sengketa pada Bale Mediasi. Tujuan dari makalah ini adalah dalam upaya mewujudkan penyelesaian sengketa melalui musyawarah mufakat (mediasi) yang dilakukan oleh masyarakat. Metodenya menggunakan Penyuluhan Hukum langsung yaitu dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung antara tim pengabdian dengan peserta penyuluhan hukum dalam bentuk ceramah dan diskusi dengan menggunakan pendekatan Persuasif, Edukatif, Komunikatif dan Akomodatif.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.