Abstract
IJEPA merupakan sebuah kerjasama bilateral dalam bidang ekonomi antar Indonesia dan Jepang. Perjanjian perdagangan bebas bilateral pertama yang dilakukan Indonesia, khususnya dalam bidang otomotif. rumusan masalah dalam jurnal ini yaitu apa kepentingan nasional kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang dalam IJEPA terkait perdagangan industri otomotif Jepang di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan Indonesia dalam kerjasama bilateral dengan Jepang dalam IJEPA dalam Perdagangan Industri Otomotif Jepang di Indonesia, terdapat kesimpulan bahwa pada kepentingan jangka pendek yaitu kepentingan utama yang harus dicapai oleh suatu negara. Berkaitan dengan self preservation yang merupakan kepentingan inti akan adanya kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang dalam IJEPA terkait kasus perdagangan dibidang otomotif Jepang di Indonesia adalah mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kemudian kepentingan jangka menengah, yang terdiri dari perbaikan ekonomi bahwa adanya kerjasama tersebut digunakan sebagai peningkatan akses pasar barang, peningkatan investasi Jepang di Indonesia, sedangkan dlam best practice kerjasama Indonesia dan Jepang dalam IJEPA yaitu menjadikan Indonesia sebagai pusat industri otomotif global, menandingi industri otomotif Thailand dan industri otomotif India. Berkaitan dengan kepentingan jangka panjang yaitu new world order bahwa kerjasama bilateral yang dilakukan Indonesia dan Jepang dalam IJEPA khususnya dibidang perdagangan industri otomotif, memberikan kontribusi positif bagi kedua Negara
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.