Abstract

Produksi porang di Indonesia sampai saat ini masih terjebak dalam siklus sarang laba-laba . Kondisi tersebut mendorong beberapa petani porang di Kabupaten Sukoharjo mendirikan komunitas tani bernama Sahabat Petani Porang Sukoharjo (SPPS). Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengkaji kemandirian Komunitas Sahabat Petani Porang Sukoharjo dalam pemasaran porang dan 2) Mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kemandirian Komunitas Sahabat Petani Porang Sukoharjo dalam pemasaran porang. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuantitatif, yaitu dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner. Penelitian ini dilakukan dengan metode penentuan lokasi secara sengaja ( purposive ) di Komunitas Sahabat Petani Porang Sukoharjo. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode random sampling dan responden diambil sebanyak 33 anggota komunitas. Analisis data menggunakan uji regresi linear berganda. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa variabel kapasitas sumber daya manusia (0,003) dan variabel bentuk kemitraan (0,014) secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemandirian Komunitas Sahabat Petani Porang Sukoharjo dalam pemasaran porang dengan membandingkan nilai sig dengan taraf signifikasi 5% (0,05 ). Sedangkan variabel kepemimpinan ketua komunitas dan variabel dukungan pemerintah secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemandirian Komunitas Sahabat Petani Porang Sukoharjo dalam pemasaran porang.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.