Abstract

Gencarnya agenda untuk mengakui dan menghilangkan diskriminasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Transeksual) di Indonesia berhadapan langsung dengan gerakan penolakan LGBT yang tak kalah kencang. Namun sayangnya, dalam banyak kasus, penolakan tersebut disertai dengan kekerasan. Dalam kacamata Islam, hal ini tampak tidak manusiawi, mengingat al-Qur’an—yang menjadi pedoman umat Islam—sejak awal telah mengajarkan nila-nilai kemanusiaan, memuliakan martabat manusia, dan menjunjung tinggi keutamaannya. Dalam penelitian ini, penulis ingin memotret kasus penganiayaan terhadap LGBT menggunakan analisis tafsir humanis. Penelitian ini dilakukan dengan metode kajian pustaka, yaitu dengan mengumpulkan literatur yang tersedia dan mengkaji teori-teori yang relevan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dari perspektif tafsir, para pelaku LGBT tetap wajib diberi hukuman, hal ini sebagaimana yang telah diijtihadkan oleh para fuqaha>, di mana perilaku LGBT disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an sebagai perbuatan fah}sha>. Akan tetapi, kekerasan terhadap LGBT dalam sudut pandang tafsir humanis tidak sejalan dengan firman Allah Swt dalam al-Qur’an. Allah Swt memuliakan manusia dan menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk. Kekerasan yang dilakukan manusia terhadap manusia lainnya dapat berdampak membuat manusia yang menjadi objek kekerasan tersebut menjadi hina.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.