Abstract

Berdasarkan data dari Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia, faktor utama yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri adalah keluarga. Mereka terdorong untuk bunuh diri karena masalah yang dihadapi dengan keluarga mereka sendiri. Dalam banyak kasus di Indonesia, keluarga korban yang bunuh diri sering kali menjadi bahan cemoohan. Korban dianggap sebagai manusia yang gila, kurang iman, bahkan disebut sebagai orang kafir. Adapun keluarga korban bunuh diri sering kali menganggap bunuh diri sebagai hal tabu yang menjadi suatu aib. Sedangkan dalam realitanya, percobaan bunuh diri adalah fenomena umum di banyak belahan dunia. Upaya bunuh diri erat kaitannya dengan aspek psikologis dan pengambilan keputusan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menganalisa perbandingan perspektif antara Sivitas AkademikaPsikologi dan Hukum Islam di Yogyakarta terhadap kasus bunuh diri. Desain penelitian adalah kualitatif melalui pengisian formulir dan wawancara secara mendalam menggunakan pertanyaan terbuka untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beragam pandangan dari Para Sivitas AkademikaUniversitas di Yogyakarta. Gangguan mental yang terjadi pada setiap orang memiliki tingkatan yang berbeda- beda. Gangguan mental dengan dorongon untuk bunuh diri bukanlah suatu aib yang harus ditutupi, tetapi hendaknya dicari penyelesaian terbaik. Faktor keluarga yang mendominasi pengaruh seseorang untuk bunuh diri, disisi lain keluarga juga menjadi support system yang dapat mencegah seseorang untuk melakukan bunuh diri. Peran agama dalam pencegahan gangguan mental dan kecenderungan untuk bunuh diri menjadi faktor penting lainnya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya agama dilihat dari segi hukum melaikan juga dengan penekanan pada keberagamaan (religiositas). Penanaman ini juga dapat menggunakan beragam metode yang sesuai dengan penyandang gangguan kesehatan mental, tidak melalui ceramah ancaman, tetapi lebih kepada dorongan dan motivasi akan kebaikan dan kebahagiaan yang diajarkan oleh agama.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.