Abstract
Notary Public Officer has the duty to make an authentic deed and dare to make the deed of minutes of auction. One of the hallmark of the Auction of Minutes of Deed is made by the Auction Officer appointed by the Minister of Finance. The strength of the proof consists of the power of proof of birth, formal and material relationships has been regulated in Article 1868 of the Civil Code. Is the Deed of Minutes auction referred to the Authentic Deed. Make the form of the deed determined by law. The result of this thesis research is the status of the Auction of Minutes of the Auction referred to as the authentication deed because (1) the form of the authentic deed is the drafting of the law (Articles 37, 38 and 39 Vendu Reglement, (2) the original deed must be made by or against the general officials The auction is made by the auction official (3) of what authority, when and where the deed was made. (Articles 3 and 7 Vendu Reglement) is determined by the Minister of Finance. The Power of Evidence On The Deed of Auction Minutes As an authentic deed, In Article 35 of the Vendu Reglement from which "From every public sale by the Auction Officer or his proxy, during the sale, for each day of auction or sale shall be made separate news event". Here it is clear that the Auction Risks must be made by an authentic deed, as the auction treatise has a perfect proof of power on what is contained therein.
Highlights
Kitab Undang-Undang Hukum PerdataDalam arti bahwa apa yang ditulis dalam pada akhir proses lelang diatur dalam PMK akta itu harus dapat dipercaya oleh hakim, No 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk yaitu harus dianggap sebagai yang benar, Pelaksanaan Lelang.
Keberadaan Akta selama ketidakbenarannya itu tidak ada Risalah Lelang sangat penting dalam proses pihak lain yang dapat membuktikan lelang baik benda bergerak maupun benda sebaliknya dan ia memberikan suatu tidak bergerak.
Hukum Perdata.Maka timbul suatu sebagian dari tugasnya tersebut kepada pertanyaan apakah Akta Risalah Lelang.
Summary
Dalam arti bahwa apa yang ditulis dalam pada akhir proses lelang diatur dalam PMK akta itu harus dapat dipercaya oleh hakim, No 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk yaitu harus dianggap sebagai yang benar, Pelaksanaan Lelang. Keberadaan Akta selama ketidakbenarannya itu tidak ada Risalah Lelang sangat penting dalam proses pihak lain yang dapat membuktikan lelang baik benda bergerak maupun benda sebaliknya dan ia memberikan suatu tidak bergerak. Hukum Perdata.Maka timbul suatu sebagian dari tugasnya tersebut kepada pertanyaan apakah Akta Risalah Lelang. Apakah bentuk akta risalah lelang tersebut yang berkepentingan untuk dinyatakan telah ditentukan oleh undang-undang. Lelang Kelas II yang merupakan peraturan untuk menetapkan isu hukum yang pelaksana dari Peraturan Lelang dan hendak dipecahkan; Instruksi Lelang tersebut di atas. Undang-Undang yang terkait dengan pokok isu hukum tersebut, peneliti mencari dan permasalahan yaitu : mengumpulkan bahan hukum primer dan a. (selanjutnya disebut R.I.B.) disebutkan kemudian disistematisasi, di interpretasi, bahwa “Akta otentik yaitu suatu akta yang dianalisis dan disimpulkan isu hukum yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang sudah dikemukakan
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have