Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi berbagai aspek peredaran narkoba di Kampung Bahari Priok, Jakarta Utara. Penelitian ini berkonsentrasi pada karakteristik wilayah tersebut, bagaimana jaringan pemasok, pengedar, dan pengguna narkoba disusun, dan bagaimana upaya penegakan hukum yang telah dilakukan. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Selain itu, penelitian ini menggunakan teori asosiasi diferensial, perubahan sosial, dan subkultur untuk memahami dinamika sosial yang mendukung maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kampung Bahari Priok memiliki karakteristik yang membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba. Karakteristik tersebut termasuk kondisi sosial-ekonomi yang rendah, urbanisasi yang cepat, dan penegakan hukum yang lemah. Kawasan ini memiliki jaringan pemasok, pengedar, dan pengguna narkoba yang sangat kompleks, yang memiliki banyak hubungan dan dukungan pemerintah. Meskipun banyak upaya penegakan hukum telah dilakukan, masalah narkoba di Kampung Bahari masih sulit dihilangkan karena solidaritas yang kuat di antara anggota jaringan dan peran subkultur narkoba yang mendorong perilaku menyimpang. Menurut penelitian ini, untuk mengatasi masalah narkoba di Kampung Bahari secara efektif, pendekatan multidisipliner dan partisipasi masyarakat lokal sangat penting

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.