Abstract

<p>Generasi Z (Gen-Z) adalah generasi muda yang terlahir di tahun 1995 hingga 2010, dimana pada masa-masa tersebut internet tengah tumbuh dan berkembang. Karena itulah bisa dikatakan bahwa masyarakat Gen-Z ini adalah masyarakat yang telah mengenal teknologi digital sejak lahir dan merupakan penduduk asli dunia digital (Widyananda, 2021).</p><p>Dalam masa pandemic covid-19 ini, penggunaan tehnologi digital meningkat sangat drastis. Semua lapisan masyarakat menggunakan smart phone dalam beraktifitas, baik untuk berkomunikasi, belajar, bekerja, bermain, ataupun yang lainnya Hal inilah yang mengakibatkan meningkatnya pula persoalan-persoalan dalam masyarakat yang bermula dari dunia maya.</p><p>Berdasarkan data KOMINFO dan hasil survey APJII tahun 2017 menunjukkan bahwa anak-anak muda adalah pengguna mayoritas internet dan media sosial di Indonesia. Hal yang menyedihkan adalah hasil survey Microsoft tahun 2020 yang menunjukkan bahwa sikap netizen Indonesia berada di peringkat ke 29 dari 32 negara di dunia dan dianggap sebagai netizen yang tidak ramah dan tidak sopan, karena tingginya aktifitas negative di internet.</p>Dari hasil beberapa survey tersebut kemudian sekelompok mahasiswa President University berinisiatif melakukan sebuah kampanye tentang etika dan perilaku di dunia maya untuk kalangan anak muda, khususnya Gen Z. Kampanye dilakukan secara online mulai 1 – 16 Juli 2021 dan puncaknya adalah pada Sabtu, 17 Juli 2021 dengan menyelenggarakan webinar bertajuk: “MODERN ERA: The Battle of Cyberspace Manners”.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.