Abstract

Salah satu aspek krusial dalam menilai kecukupan sebuah bangunan adalah daya dukung tapak. Studi ini mengkaji berbagai faktor seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Garis Sempadan Bangunan (GSB), Jumlah Lantai Bangunan (JLB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), dan Ruang Terbuka Hijau Pekarangan (RTHP). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kesesuaian perancangan Gedung Radjawali Culture Center Semarang berdasarkan daya dukung tapak. Aplikasi hasil penelitian diharapkan dapat memecahkan permasalahan dalam persyaratan untuk mendapatkan legalisasi kelayakan bangunan yang sering terjadi pada proses pembangunan. Manfaat lainnya, kajian terhadap daya dukung tapak dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu tapak dalam menjamin kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, kenyamanan pengguna bangunan, serta menjaga keselarasan dengan lingkungan sekitarnya. Berdasarkan evaluasi KDB, Gedung Radjawali Culture Center memenuhi persyaratan setempat sebesar 50%. Evaluasi terhadap KLB dan JLB juga menunjukkan bahwa gedung ini mematuhi peraturan dengan memiliki 4 lantai dari maksimal 7 lantai yang diizinkan. Namun demikian, evaluasi terhadap GSB menunjukkan bahwa bagian samping gedung tidak memenuhi persyaratan karena berhimpit dengan pagar bangunan sebelah. Evaluasi terhadap KDH dan RTHP menunjukkan bahwa penanaman tanaman perlu diperbanyak untuk memenuhi ketentuan minimal yang ditetapkan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.